KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC menyebut, sejak diberlakukannya tarif jasa pelabuhan anyar pada Kamis (15/4) lalu, aktivitas ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan normal dan tidak mengalami penurunan. Hal itu lantaran penyesuaian tarif yang berlaku telah disosialisasikan dan juga mendapat persetujuan dari asosiasi pengguna jasa pelabuhan.
Sekretaris Perusahaan IPC, Ari Santoso menyampaikan, kondisi itu masih sejalan dengan tren ekspor-impor yang terus menunjukkan pertumbuhan positif sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia tahun lalu. Sebagai mata rantai logistik nasional, IPC memastikan arus keluar dan arus masuk barang di pelabuhan akan tetap berjalan normal.
“Aktivitas bongkar muat di pelabuhan tetap berjalan dengan normal dan lancar dengan jaminan pelayanan optimal yang diberikan selama 24 jam dan 7 hari,” ujar Ari kepada Kontan.co.id, Selasa (20/4).
Sebelumnya, IPC melakukan penyesuain tarif pada beberapa pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok. Adapun tarif yang naik itu di antaranya pelayanan untuk lift on-lift off (Lo-Lo) dan juga storage peti kemas internasional (ekspor-impor).
Ari menambahkan, penyesuaian tarif tersebut telah melalui sejumlah kajian dan diskusi dengan seluruh stakeholder pelabuhan serta dilakukan sesuai dengan ketentuan dari regulator. Dia menyebut, tarif di Pelabuhan Tanjung Priok yang dibebankan selama ini masih sama sejak 2008 lalu atau sudah lebih dari 12 tahun.
“Dan selama kurun waktu 12 tahun, IPC telah melakukan investasi pada alat bongkar muat, infrastruktur sperti pembangunan terminal Kalibaru, sistem IT seperti Implementasi sistem TOS, E-Service, dan di bidang sumber daya manusia (SDM),” sebutnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://industri.kontan.co.id/news/tarif-jasa-pelabuhan-tanjung-priok-naik-pelindo-ii-aktivitas-ekspor-impor-normal
Salam,
Divisi Informasi