×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
admin
Saturday, 15 September 2012 / Published in Berita

TARIF KARGO-POS: Kebijakan Pemerintah Hindari Potensi Kartel

JAKARTA: Rencana Kementerian Perhubungan menetapkan tarif batas atas pemeriksaan kargo dan pos melalui agen inspeksi dinilai dapat menciptakan persaingan sehat sekaligus menghindari potensi terjadinya kartel oleh pelaku agen inspeksi yang jumlahnya masih sedikit saat ini.

 

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) M Kadrial mengatakan di luar negeri jumlah agen inspeksi atau regulated agent (RA) mencapai ratusan dibandingkan dengan jumlah RA di Indonesia baru mencapai 10 perusahaan.

 

“Dengan masih sedikitnya pelaku industri maka sebaiknya pemerintah ambilalih dahulu untuk mengatur, baru setelah sudah banyak RA bisa diserahkan ke pasar, ini agar tidak kartel,” katanya ditemui dalam acara di Halal bi Halal Kantor Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (14/9/2012).

 

Dia mengatakan di luar negeri bahkan perusahaan kurir dan kargo bisa menjadi RA sehingga perusahaan kargo dan kurir dapat melakukan pemeriksaan sendiri. Oleh karenanya, tarif di luar negeri diserahkan kepada industri dan sangat kompetitif.

 

Sumber berita dan foto: http://www.bisnis.com/articles/tarif-kargo-pos-kebijakan-pemerintah-hindari-potensi-kartel

Komentar

comments

Tagged under: TARIF

What you can read next

Kemenhub Desak Pemda Perlancar Aktivitas Logistik
Bukan Pengemudi, Sanksi ODOL Harusnya Diberikan ke Perusahaan Angkutan
Dukung Masyarakat dan Industri Pabrik Lakukan Pengiriman Barang, KAI Konsisten Membangun Sislognas

Recent Posts

  • KSP Dorong Pemberdayaan UMKM Berorientasi Ekspor di Batam

    Batam – Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan ra...
  • Pos Indonesia Akan Kembangkan Motor Listrik untuk Gantikan Kendaraan Pos Logistik

    JAKARTA, iNews.id – PT Pos Indonesia (Per...
  • Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh 5,8 Persen di Kuartal III-2022, Tapi…

    KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ekonomi Indonesia...
  • Dwelling Time Naik Lagi, Ada Apa Dengan Pelabuhan Utama Tanjung Priok?

    Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Importir Nasiona...
  • Penjualan Lintas Negara di e-Commerce Harus Diatur

    Jakarta: Cross-border selling atau penjualan li...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat