JAKARTA – Pelaku usaha logistik di Pelabuhan Tanjung Priok mendesak implementasi penggunaan mata uang rupiah dalam seluruh transaksi jasa kepelabuhanan di pelabuhan itu.
Sekretaris Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengatakan desakan itu mengacu Undang-Undang (UU) No. 7/2011 tentang Mata Uang yang mewajibkan seluruh kegiatan transaksi di wilayah NKRI menggunakan mata uang rupiah.
“Pelaku usaha logistik, kata dia, prihatin dengan keinginan manajemen Pelindo II yang tetap menginginkan kegiatan transaksi jasa pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan mata uang dolas AS. Selama ini, penetapan biaya jasa kepelabuhanan menggunakan dolas AS yang nilainya dikonversi ke rupiah.
SERTIFIKASI SDM
Dalam perkembangan lain, Deputi Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Edy Putra Irawadi menyatakan pemerintah mengenjot sertifikasi tenaga kerja di bidang logistik hingga 10.000 orang guna menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.
Salah satu langkah untuk menggenjot target ini, Kemenko Perekonomian bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengeluarkan surat keputusan lisensi kepada dua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Logistik Insan Prima dan LSP Poltek Pos.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 19 November 2015