×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 02 December 2014 / Published in Berita

TARIF KERETA API BARANG: Pemerintah Tidak akan Subsidi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan subsidi atau insentif kepada Kalog, mengingat tarif angkutan barang tidak diatur oleh pemerintah.

Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian perhubungan Sugiadi Waluyo mengatakan tarif kereta api angkutan barang dikembalikan kepada mekanisme pasar.

“Beda lagi dengan kereta api penumpang yang memang tarifnya diatur oleh pemerintah, sehingga bisa disubsidi oleh pemerintah,” tuturnya, Selasa (2/12/2014).

Dia menjelaskan saat ini, subsidi hanya diberikan untuk kereta api penumpang saja. Menurutnya, kereta api logistik tidak perlu subsidi atau insentif karena setelah pembangunan double track pertumbuhan permintaan jasa PT Kereta Api Logistik pun mulai meningkat dari industri-industri komoditas batu-bara atau pun komoditas lainnya.

Selain itu, peran serta Kementerian Perhubungan khususnya di sektor kereta api dalam mendorong program pengalihan angkutan barang moda jalan atau trucking ke moda kereta api dan kapal, pihaknya sudah mendukung dengan di bangunnya double track.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20141202/98/379087/tarif-kereta-api-barang-pemerintah-tidak-akan-subsidi

 

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, Kereta Api Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pelabuhan Padangbai, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Pertumbuhan Industri Pengolahan Hanya 3,8% di 2019
Kelancaran Logistik Perikanan Dijaga
Dishub Kayong Utara Pastikan Angkutan Logistik Masih Beroperasi Selama Peniadaan Mudik Lebaran

Recent Posts

  • Ekspor Produk Perikanan ke China Diproyeksikan Lampaui 890 Juta Dolar AS

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementeria...
  • Marketplace Logistik KargoNexus Dongkrak Efisiensi Waktu Pengadaan Logistik Hingga 30 Persen

    Nextren.com – Rumitnya masalah logistik d...
  • Rajawali Nusindo Bangun Gudang Pusat Baru di Kawasan Industri Cikarang

    Jakarta (ANTARA) -Perusahaan distribusi dan per...
  • Operasional Pelabuhan Pangulubelo Dihentikan Mulai Juli Hingga Desember

    Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kela...
  • Deliveree Beberkan Tantangan Bisnis Logistik Di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Deliveree, startup ...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat