×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Thursday, 25 February 2016 / Published in Berita

Tarif Periksa Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Mulai Maret 2016

JAKARTA – (suaracargo.com), PT Pelindo II/IPC mengatur sekaligus menetapkan tarif paket untuk layanan pemeriksaan fisik peti kemas wajib periksa karantina oleh instansi berwenang di tempat pemeriksaan karantina (TPK) Koja dan tempat pemeriksaan fisik terpadu (TPFT) Graha Segara di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok, Arifin Soenarjo mengatakan, penetapan tarif paket layanan inspeksi peti kemas karantina yang mulai berlaku efektif pada 1 Maret 2016 itu dituangkan lewat Surat Direksi Pelindo II No:FP.105/23/2/3/PI.II-16 tentang Pelayanan Jasa Peti Kemas Terkait dengan Pemeriksaan oleh Instansi Berwenang di Pelabuhan Priok.
“OP Priok juga sudah memperoleh tembusan surat tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (25/2/2016).
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2016/02/25/tarif-periksa-peti-kemas-di-pelabuhan-tanjung-priok-mulai-maret-2016/

Komentar

comments

Tagged under: BONGKAR MUAT, dermaga, distribusi, dwelling time, Kapal Barang, Kapal Laut, kontainer, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Operator pelabuhan, Pelabuhan Laut, pelayaran, Pergudangan, peti kemas, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, Terminal Handling Charge, transportasi

What you can read next

Pemkot Palembang Atur Jam Angkutan Barang
Pengangkutan Barang: Jalan Nasional Diusulkan Jadi Jalur Logistik
Program Tol Laut Diklaim Tekan Biaya Logistik hingga 11%

Recent Posts

  • Ekspor Produk Perikanan ke China Diproyeksikan Lampaui 890 Juta Dolar AS

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementeria...
  • Marketplace Logistik KargoNexus Dongkrak Efisiensi Waktu Pengadaan Logistik Hingga 30 Persen

    Nextren.com – Rumitnya masalah logistik d...
  • Rajawali Nusindo Bangun Gudang Pusat Baru di Kawasan Industri Cikarang

    Jakarta (ANTARA) -Perusahaan distribusi dan per...
  • Operasional Pelabuhan Pangulubelo Dihentikan Mulai Juli Hingga Desember

    Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kela...
  • Deliveree Beberkan Tantangan Bisnis Logistik Di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Deliveree, startup ...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat