JAKARTA – Tarif tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) akan dinaikkan mulai 17 September 2023 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1087/KPTS/M/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Belmera.
Jalan tol sepanjang 42,7 kilometer (km) tersebut merupakan bagian dari jaringan jalan tol Sumatera dan penghubung antara Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Jalan Tol Medan-Binjai dan Jalan Tol Binjai-Stabat juga menghubungkan Pelabuhan Belawan. Jalan tol tersebut juga merupakan pintu gerbang keluar masuk barang dan pengunjung di wilayah Sumatera bagian utara menuju ke wilayah perkotaan disekitarnya terutama ke Kota Medan.
Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol Belmera dengan tarif terjauh sebagai berikut:
– Gol I: Rp9.000, yang semula Rp8.500
– Gol II: Rp16.000, yang semula Rp15.000
– Gol III: Rp16.000, yang semula Rp15.000
– Gol IV: Rp23.000, yang semula Rp21.500
– Gol V: Rp23.000, yang semula Rp21.500
Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk memiliki 12 gerbang tol (GT) yaitu GT Tanjung Morawa, GT Tanjung Mulia, GT Belawan, GT Bandar Selamat 1,2,3 & 4, GT H. Anif 1 & 2, GT Mabar 1 & 2, dan GT Amplas.
Pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol Belmera, misal pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari Gerbang Tol (GT) Belawan dan keluar melalui GT Tanjung Morawa akan dikenakan tarif Rp 9.000,-, yang semula Rp 8.500,-
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekbis.sindonews.com/read/1200227/34/tarif-tol-belmera-naik-mulai-17-september-2023-segini-besarannya-1694588977
Salam,
Divisi Informasi