Tarif tol Kebon Jeruk-Penjaringan naik akhir Maret
JAKARTA. Setelah ditunda, tarif jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W1 sepanjang 9,7 kilometer (km) yang melintasi Kebon Jeruk-Penjaringan bakal naik pada akhir Maret ini. Hingga saat ini, pengelola jalan tol JORR W1 yakni PT Jakarta Lingkar Barat (JLB) masih menyelesaikan beberapa perbaikan jalan agar memenuhi standar pelayanan minimum (SPM).
Direktur Utama PT JLB, Fatchur Rochman mengatakan, perbaikan jalan tol sesuai hasil evaluasi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sudah bisa rampung pada pekan ini. Ia juga bilang, perbaikan ruas jalan tol ini tidaklah banyak. “Hanya perbaikan di beberapa titik-titik tertentu saja,” ujarnya, kemarin.
Jika perbaikan itu sudah selesai, pemerintah akan melakukan evaluasi lagi sebelum memutuskan tarif tol naik. “Masih akan dievaluasi lagi. Mudah-mudahan cepat selesai,” ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Achmad Gani Ghazali.
Seharusnya kenaikan tarif jalan tol JORR W1 ini dilakukan pada bulan Februari lalu. Namun BPJT belum bisa memberikan restu, karena dari hasil evaluasi, BPJT menemukan kondisi ruas jalan di JORR seksi W1 ini belum memenuhi standar minimum.
Ambil contoh, masih ditemukan jalan yang tidak rata. Maka itu, BPJT meminta operator JORR W1 yakni PT JLB agar memperbaiki ruas jalan tersebut. Jika perbaikan jalan itu sudah dilakukan, BPJT akan menyetujui kenaikan tarif jalan tol itu.
Pemerintah sendiri telah memutuskan kenaikan tarif tol JORR W1 berkisar 10%-11%. Angka kenaikan ini sesuai rata-rata tingkat inflasi di DKI Jakarta dalam dua tahun terakhir. Jika dibulatkan ke bawah, maka tarif baru yang akan berlaku di jalan tol Kebon Jeruk-Penjaringan untuk kendaraan golongan I kelak sebesar Rp 7.500. Saat ini tarif ruas tol JORR W1 golongan I sebesar Rp 7.000.