×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Wednesday, 05 September 2018 / Published in Berita

Terapan Sanksi Hukum ODOL di Banten, Transporter Minta Toleransi Lebih

CILEGON – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten menggelar sosialisasi pengawasan dan penindakan hukum Over Dimension dan Over Loading (ODOL) angkutan barang kepada kalangan usaha industri di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa (4/9/2018).

 

Kepala BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten, Nurhadi Unggul Wibowo, mengatakan sosialisasi ini adalah langkah persuasif pihaknya sebelum menerapkan sanksi secara efektif kepada pengusaha angkutan yang kedapatan melanggar ketentuan dimensi kendaraan dan melebihi muatan angkut (ODOL).

 

“Kita sementara akan memberikan sanksi administrasi dulu, nanti dievaluasi, sebelum kita akan memberikan sanksi dengan efek jera yang bisa bermuara ke pidana karena dampak dari ODOL ini kan sangat jelas, keselamatan transportasi, untuk memperpanjang umur konstruksi jalan, dan lainnya,” ujarnya.

 

Secara teknis, lanjut dia, pengusaha angkutan tidak menolak penerapan aturan tersebut dan hanya memerlukan adaptasi pada masa transisi penerapan aturan yang diberlakukan berdasarkan jenis muatan angkut untuk over loading, sementara sanksi untuk kendaraan yang over dimension akan ditandai dengan pengecatan semprot.

 

“Jadi di masa transisi ini, Dirjen (Perhubungan Darat) akan memberikan toleransi daya angkut dan jangka waktu penerapan toleransi. Kesepakatan beliau (Dirjen) dengan transporter, pemilik barang dan asosiasi bahwa biaya over loading sembako itu akan dikenakan 50 persen dari Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) selama satu tahun, sementara untuk baja, pupuk., dan semen itu over loading maksimal 40 persen selama enam bulan. Jadi kalau melewati itu, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa ditilang,” katanya.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.bantennews.co.id/terapan-sanksi-hukum-odol-di-banten-transporter-minta-toleransi-lebih/

 

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: angkutan barang, Banten, berita, Berita Logistik, distribusi, Hukum, Konsultasi, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Minta, ODOL, pelatihan, Penelitian, pengembangan, Pengkajian, Pergudangan, rantai pasok, Sanksi, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, Terapan, Toleransi, transportasi, Transporter, Truk, Truk Kontainer

What you can read next

Lion Parcel Kejar Target Pengiriman Barang 4 Juta Ton sampai Tutup 2019
Pelindo IV Ajak Pemerintah Daerah di Indonesia Timur Ekspor Langsung ke Negara Tujuan
HIPMI Dukung Pemerintah Tetapkan Kenaikan PNBP pada Sektor Perikanan dan Kelautan

Recent Posts

  • PT Pelni Tambah Dua Kapal Masuk ke Pelabuhan Ambon pada 2023, Begini Penjelasannya

    Ambon (ANTARA) – PT Pelni Cabang Ambon me...
  • Arus Bongkar Muat IPC Terminal Petikemas pada 2022 di Atas Target

    Bisnis.com, JAKARTA –  IPC Terminal Petik...
  • Pembangunan Dermaga Logistik IKN Nusantara Rp 99 Miliar, Tiga Kapal Ponton Bisa Sandar

    TRIBUNKALTIM.CO – Pembangunan I...
  • Pelabuhan Banabungi Bakal Disinggahi Dua Kapal Perintis Tol Laut

    BUTON, BERITASULTRA.ID – Pelabuhan Banabun...
  • Perbaiki Sistem Logistik, Investasi dan Daya Saing Ekonomi RI Pasti Meningkat

    JAKARTA – Pemerintah berupaya meningkatkan...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat