×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Saturday, 10 December 2016 / Published in Berita

Tergiur Izin Gratis, Kapal Ikan di Muara Angke Ramai-ramai Ubah Ukuran

Bisnis.com, JAKARTA-Izin penangkapan ikan yang gratis dan subsidi BBM bagi kapal perikanan di bawah 30 gross tonnage (GT) di DKI Jakarta diduga menjadi penyebab kapal-kapal di Pelabuhan Muara Angke melalukan markdown ukuran.

Kondisi itulah yang membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali membuka gerai perizinan kapal perikanan hasil ukur ulang di Muara Angke, Jumat (9/12/2016).

“Di pelabuhan ini sebelumnya banyak terdapat kapal-kapal markdown dan rata-rata berukuran di bawah 30 GT,” kata Direktur Pengendalian Penangkapan Ikan KKP Saifuddin di sela-sela penyelenggaraan gerai di Muara Angke.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya mendeteksi praktik markdown. Kecurigaan KPK berawal dari minimnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor itu.

Kapal yang berukuran lebih dari 30 GT dilaporkan kurang dari 30 GT dalam surat ukur. Akibatnya, tidak ada PNBP yang masuk ke kas negara karena hanya kapal di atas 30 GT yang wajib menyetor pungutan PNBP.

Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20161209/99/610795/tergiur-izin-gratis-kapal-ikan-di-muara-angke-ramai-ramai-ubah-ukuran

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, Kapal Ikan, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Muara Angke, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi, Ukuran

What you can read next

Perbaiki Neraca Dagang, RI Harus Agresif Perluas Pasar Ekspor
Menhub Targetkan Pelabuhan Patimban Bisa Beroperasi pada 2019
BPP Ginsi: Cargo Berstatus LCL Harus Ditangani Lebih Serius

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat