TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG – Terkendala Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pembangunan Kawasan Industri Kampar (KIK) ditunda walau sudah dianggarkan dalam APBD 2018.
Program strategis semasa pemerintahan Bupati Kampar, Azis Zaenal dan Wakil Bupati Catur Sugeng Susanto ini terbentur regulasi, padahal sebagian dananya sudah dialokasikan pada APBD 2018.
Anggaran yang dialokasikan pada tahun ini untuk pembebasan lahan di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang sebesar Rp 30 miliar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kampar, Syamsul Bahri mengatakan, dana tersebut batal digunakan.
“Anggarannya nggak jadi. Dimanfaatkan untuk keperluan lain. Digeserlah,” ungkap Syamsul, Minggu (30/9/2018).
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi