JAKARTA: Kementrian Perhubungan didesak memacu revitalisasi untuk mengoptimalisasi fasilitas pelabuhan darat (dry port) Gede Bage Bandung Jawa Barat sebagai terminal peti kemas penopang arus barang ekspor impor dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
Anggota Dewan Penasehat Kadin Indonesia Muis Tonthawi mengatakan, sebagai langkah awal optimalisasi itu bisa dilakukan dengan merevisi Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) No. KM 279/KA.101/PHB-87, karena aturan itu kini dinilai menghambat program revitalisasi dry port tersebut.
Dia mengatakan,optimalisasi fasilitas dry port Gede Bage sudah sangat mendesak dilakukan guna mengurangi beban jalan raya serta dampak kemacetan yang terjadi pada jalur distribusi kargo rute Bandung-Tanjung Priok (pulang pergi).
“Program revitalisasi dry port Gede Bage sebagaimana yang diamanatkan dalam cetak biru sistem logistik nasional (Sislognas) masih terganjal dengan adanya KM Menhub tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini Kamis (1/11).
Dia mengatakan, dalam pasal (4) KM Menhub itu masih disebutkan pengusahaan terminal peti kemas Gede Bage di laksanakan oleh perusahaan Jawatan Kereta Api dan layanan moda ini ketika itu layanan angkutan moda ini bersifat mengedepankan public service.
Sumber berita dan foto: http://www.bisnis.com/articles/terminal-peti-kemas-gede-bage-mendesak-direvitalisasi