JAKARTA- Kementerian Perhubungan menyatakan izin analisa dampak lingkungan atau Amdal atas rencana pembangunan Terminal Petikemas Kalibaru di Pelabuhan Tanjung Priok hingga kini belum juga terbit.
“Memang hingga kini kami belum memegang izin Amdal dari rencana pembangunan Terminal Pelabuhan Kalibaru, kami masih menunggu,” kata Plt Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Leon Muhamad kepada Bisnis, Minggu (12/11/2012).
Dia menjelaskan izin Amdal ini masih diproses di Kementerian Lingkungan Hidup, dan kini masih diurus oleh PT Pelindo II. Izin Amdal ini merupakan salah satu prasyarat pembangunan Pelabuhan New Priok Kalibaru.
“Kami menetapkan bahwa pembangunan boleh jalan kalau Amdal sudah diterima, Amdal keluar, pembangunan jalan. Seharusnya ada Amdal dulu baru kita proses, tetapi ini sinergi, simultan,” tutur Leon.
Leon tidak dapat menampik adanya perkiraan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga melakukan ground breaking (peletakan tiang pertama) Pelabuhan Kalibaru ini karena hingga kini belum ada izin Amdal.
Sekretaris Perusahaan PT Pelindo II Yan Budi Santoso mengatakan belum jadi diresmikannya pembangunan Pelabuhan Kalibaru bukan karena masalah Amdal, tetapi proses administrasi permohonan ground breaking oleh presiden dari Kemenhub ke Sekretariat Negara yang belum ada tindaklanjutnya
Sumber berita dan foto: http://www.bisnis.com/articles/terminal-peti-kemas-kalibaru-amdal-belum-terbit-groundbreaking-jadi-bulan-ini