INDUSTRY.co.id – Tanjungpinang- Salah satu perusahaan yang menguasai lahan cukup luas di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, PT Kemayan Bintan, menghibahkan lahan seluas 100 hektare untuk pengembangan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone/FTZ).
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Tanjungpinang, Den Yealta, di Tanjungpinang, Senin (3/9/2019) , mengatakan lahan seluas 100 hektare itu berada di kawasan bebas.
“Teknisnya mulai dari lembaga apa yang menerima lahan itu dan industri apa yang dikembangkan di kawasan bebas, dibahas bersama Gubernur Nurdin hari ini,” ujarnya.
Menurut dia, lahan yang berada di lahan yang berada di Pulau Dompak itu cocok dikembangkan industri halal. Sejumlah pihak, termasuk pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Industri (Kadin) pusat tertarik untuk turut mempromosikan kawasan tersebut kepada investor asing.
“Ada peluang besar untuk mengembangkan industri halal di lahan itu. Kami akan mempromosikan kepada pengusaha Dubai. Mereka tertarik untuk membangun industri halal,” ucapnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi