
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Astra Tol Cipali selaku Operator Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) mulai melakukan uji coba penerapan alat timbang weigh in motion (WIM), untuk menertibkan kendaraan yang over dimension over loading (ODOL), sebagai upaya mendukung program pemerintah.”Dengan adanya alat timbang WIM, diharapkan penertiban kendaraan ODOL di jalan tol lebih maksimal,” kata Presiden Direktur Astra Tol Cipali Firdaus Azis di Cirebon, Kamis (10/2/2022).
Firdaus mengatakan alat timbang WIM, nantinya bisa merekam muatan kendaraan, dimensi kendaraan, dan bahkan nomor polisi kendaraan yang melakukan pelanggaran ODOL. Alat timbang itu kata Firdaus juga dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait program ZERO ODOL di tahun 2023.
Astra Tol Cipali untuk pertama kalinya mengintegrasikan alat timbang WIM untuk mendeteksi overloading, Light Detection Ranging (LIDAR) untuk Over Dimensio dan camera Auto Numbering Plat Recognition (ANPRR) untuk membaca nomor Polisi kendaraan. “Alat timbang WIM merupakan teknologi timbangan yang dapat bekerja mendeteksi kendaraan meskipun dalam keadaan bergerak,” ujarnya.
Penerapan WIM sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 116 Tahun 2021 tentang pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang atas pelanggaran ukuran lebih (over dimension) dan pelanggaran muatan lebih (over loading) atau ODOL di Jalan Tol.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://republika.co.id/berita/r73fhm383/tertibkan-kendaraan-odol-astra-tol-terapkan-alat-timbang-wim-di-cipali
Salam,
Divisi Informasi