×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Friday, 27 March 2020 / Published in Berita

TIKI Bagikan Tips Pengiriman Internasional Pelaku UMKM

JAKARTA, investor.id – TIKI, perusahaan jasa pengiriman terkemuka di Indonesia, berbagi tips kepada pelaku Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat melakukan pengiriman internasional melalui jalur udara dengan mudah dan tanpa kendala. Ada tiga  hal penting yang harus diperhatikan ketika akan melakukan pengiriman internasional yaitu syarat penerimaan kargo, bea dan pungutan pajak lainnya yang dikenakan, dan jenis layanan pengiriman yang akan digunakan.

Ahmad Kurtubi, Senior Marketing & Sales Manager TIKI mengatakan saat ini, masih banyak para pelaku UMKM yang melakukan pengiriman ekspor impor namun belum memahami betul syarat-syarat pengiriman internasional via udara sehingga sering terjadi kendala yang menyebabkan keterlambatan pengiriman atau biaya kiriman yang akhirnya membengkak. “Untuk itu perlu bagi para pelaku UMKM untuk memahami dan memastikan aspek-aspek penting dalam pengiriman internasional terpenuhi,” kata Kurtubi melalui siaran pers, Kamis, (26/3). Adapun aspek-aspek penting dalam pengiriman internasional antara lain: 

Pertama, syarat penerimaan kargo. Pengiriman internasional via udara merujuk pada peraturan dari The International Air Transport Association (IATA) The Air Cargo Tariff (TACT). Secara umum ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait kelengkapan dokumen agar kargo dapat masuk dalam kategori Ready For Carriage antara lain:  Air Way Bill. Harus diisi dengan lengkap dan benar sesuai dengan aturan TACT Rules antara lain informasi pengirim dan penerima, jenis dan isi barang harus sama dengan pengakuan dan berat barang kiriman, ukuran dimensi, dan kode/kategori barang. 

Selanjutnya, Documentation. Penting untuk memastikan kelengkapan dokumen penunjang untuk kebutuhan pengiriman sebelum barang diserahkan kepada jasa kurir, antara lain, Shipping instruction, surat perintah pengiriman dari pengirim barang kepada penyedia jasa kurir. Lalu, Invoice, dokumen yang memuat data-data barang kiriman dengan mencantumkan harga barang. Kemudian, Packing list, dokumen yang memuat data-data barang kiriman berisi jenis barang, berat, ukuran dan jumlah barang, serta dokumen tambahan lainnya sesuai jenis barang yang akan dikirim untuk kiriman tertentu seperti barang yang mengandung cairan/unsur berbahaya, barang yang berasal dari kayu, pengiriman makanan dan buah-buahan, pengiriman hewan dan lainnya yang membutuhkan  tambahan dokumen pendukung yang memastikan keamanan dan keselamatan dari barang kiriman, termasuk Shipper declaration for dangerous goods, dan Shipper certification for live animals. 

Kedua,  Packaging & Labelling.  Isi dari setiap kiriman harus dikemas secara baik sesuai dengan batas normal transportasi dan diberikan label sesuai jenis kiriman. Barang yang mengandung unsur cairan/unsur berbahaya harus dikemas berdasarkan aturan IATA Dangerous goods regulation, untuk pengiriman hewan hidup mengacu pada aturan IATA live animal regulation. 

Ketiga, Bea dan pungutan pajak lainnya yang dikenakan. Ada dua macam bea yang dikenakan pada barang kiriman internasional, yaitu bea masuk (untuk barang-barang yang masuk ke wilayah Indonesia/impor), dan bea keluar (untuk barang-barang yang dikirim dari wilayah Indonesia/ekspor). Kedua bea ini memiliki aturan tarif yang dikenakan sesuai dengan jenis dan nilai barang merujuk pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://investor.id/business/tiki-bagikan-tips-pengiriman-internasional-pelaku-umkm

Salam,
Divisi Informasi 

Komentar

comments

Tagged under: Berita Logistik, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Sertifikasi Logistik, Sertifikasi Supply Chain, Supply Chain, Supply Chain Indonesia

What you can read next

KIT Salah Satu Andalan Pemko Pekanbaru untuk Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
Kinerja Bongkar Muat Diprediksi Naik Lima Persen
Tekan Biaya Logistik, Jasa Armada Indonesia Dukung Integrasi Pelabuhan

Recent Posts

  • Kemenhub Bakal Bangun Tujuh Bandara Baru di 2023, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (...
  • Hilirisasi Jadi Nilai Tambah Ekspor RI, BI Beberkan Sejumlah Tantangannya

    Jakarta –  Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahw...
  • ABUPI Apresiasi Penurunan Dwelling Time Pelabuhan Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA –  Tingkat waktu tunggu pel...
  • Cegah Inflasi, Indef Usul Daerah Perkuat Produksi Pangan Lokal

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksek...
  • Sudah Mulai Uji Coba Terbatas, KAI Pastikan Siap Operasikan KA Makassar-Parepare

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI teru...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat