Oleh: Setijadi | Chairman Supply Chain Indonesia
Upaya pemberantasan pungli terhadap sopir truk mencuat setelah Presiden Jokowi pada tanggal 8 Mei 2018 menerima Agus Yudha, pengemudi truk yang berjalan kaki dari Mojokerto ke Jakarta selama 26 hari sebagai bentuk protes atas maraknya tindakan pungli terhadap para sopir truk.
Komunitas transportasi dan logistik memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang menindaklanjuti upaya pemberantasan pungli terhadap sopir truk dengan mengadakan rapat pada Rabu, 16 Mei 2018. Rapat akan dilakukan bersama pihak-pihak terkait, termasuk dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Negara (BIN), Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, organisasi perusahaan transportasi jalan, dan lain-lain.
Tindak lanjut upaya tersebut membutuhkan komitmen, koordinasi, dan sinergi, baik antar kementerian, lembaga, dan instansi terkait, maupun dengan pelaku usaha dan pengemudi. Koordinasi dan sinergi itu tidak hanya di pusat, namun juga di daerah-daerah.
Pada saat ini telah terbentuk komunitas lintas asosiasi atau lembaga terkait yang secara intensif menyiapkan dukungan terhadap upaya pemberantasan pungli tersebut. Beberapa asosiasi atau lembaga yang terlibat dalam komunitas tersebut adalah Supply Chain Indonesia (SCI), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda), Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo), Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki), Indonesian Logistics Community (ILC), Indonesia Overdimension Cargo & Heavylift Community (IOH-C), dan Shipbrokers Indonesia (SBI).
Sebagai salah satu langkah nyata, komunitas itu telah memfasilitasi penyediaan media sosial Facebook “Pungli dan Premanisme Truk”. Melalui media tersebut, pengemudi truk yang mengalami tindak pungli (dan premanisme) dapat menyampaikan laporan dengan mengirimkan bukti-bukti.
Terhadap pelaporan tersebut perlu dipersiapkan mekanisme tindak lanjutnya agar dapat dilakukan penindakan secara cepat dan tepat.
Momentum pemberantasan pungli terhadap para sopir truk yang sangat baik saat ini harus dijaga dengan membangun suatu sistem yang berkelanjutan dengan melibatkan para pihak terkait.
Bandung, 16 Mei 2018
Setijadi
Chairman | Supply Chain Indonesia
E-mail : setijadi@SupplyChainIndonesia.com
www.SupplyChainIndonesia.com
Download Catatan ini: Catatan SCI - Tindak Lanjut Pemberantasan Pungli terhadap Sopir Truk (450.0 KiB, 160 hits)