JAKARTA, iNews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindak tegas truk yang bermuatan lebih (over dimension and over load/ODOL) di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Pasalnya, meski sudah dilarang hingga kini masih banyak yang melanggar.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan pelanggaran ini menyebabkan pengerjaan proyek jalan tol Japek Elevated II menjadi terhambat. Pasalnya, truk-truk ini kerap kali menimbulkan kemacetan di jalan tol Japek.
“Pengerjaan itu ada hambatan dengan melintasnya truk odol. Jadi saya akan segera presentasikan penanganan ODOL itu,” ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Menurutnya, truk-truk kelebihan muatan yang melanggar ini perlu diawasi dengan ketat. Pasalnya, hal ini selain menyebabkan kemacetan juga berdampak luas hingga ke perekonomian dan kehidupan sosial.
“Nantinya akan ada penambahan angkutan barang sedemikian besar. Kami sudah diskusi dan sudah tahap penyempurnaan. Mungkin akhir bulan ini kita sampaikan ke Menhub dan Menteri PUPR,” ucapnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.inews.id/finance/makro/tindak-truk-bermuatan-lebih-di-tol-japek-kemenhub-bakal-kenakan-sanksi/586725
Salam,
Divisi Informasi