POJOKSUMUT.com, MEDAN-Dicabutnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan berdampak terhadap sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.
Oleh karenanya, sebagai solusi meningkatkan PAD dari sektor ini Pemerintah Kota (Pemko) diminta menyiapkan cold storage ikan yang dapat menampung dalam jumlah besar.
“Guna meningkatkan PAD dari sektor perikanan akibat imbas dicabutnya perda, maka diminta untuk menyediakan cold storage di setiap tempat pelelangan ikan. Cold storage tersebut bisa disewakan kepada nelayan yang akan menyimpan hasil tangkapan mereka. Sebab, selama ini hanya memakai lemari es yang berukuran kecil,” ungkap Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan Paul Mei Anton Simanjuntak baru-baru ini.
Menurutnya, selain meningkatkan PAD dari sektor perikanan, cold storage juga memiliki peranan penting untuk menjaga kualitas hasil tangkapan nelayan sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen.
“Harga jual ikan tangkapan nelayan tidak mengalami penurunan di saat hasil tangkapan sedang menurun,” ungkapnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi