JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera memberlakukan kebijakan integrasi pembayaran pada jalan tol lingkar luar (Jakarta Outer Ring Road/JORR). Rencanannya, pemberlakuan ini akan dilakukan pada awal Juli 2018 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Kompar Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Ian Sudiana mengatakan, pihaknya menyambut baik wacana integrasi pada jalan tol lingkar luar Jakarta tersebut. Pasalnya, dengan diintergasi, maka bisa memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat umum termasuk kepada pengusaha.
“Kami dari ALFI sangat mendukung integrasi tarif tol JORR dan akses Tanjung Priok. Karena dengan single pricing, bagi kami memberikan kepastian layanan,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Okezone, Jumat (29/6/2018).
Ian mengatakan, maksud memberikan kepastian layanan adalah semakin sedikit pintu yang harus dilewati oleh angkutan truk yang membawa logistik. Dengan hanya satu kali tap atau membayar, arus lalu lintas juga akan semakin lancar.
“Ini suatu insiatif yang bagus. Setelah terintegrasi, semakin sedikit pintu yang harus kami taping atau lewati. Jadi satu kali bayar sudah sampai ujung tanpa kendala,” ucapnya.
Selain itu lanjutnya, dengan hanya satu kali taping, maka tarif yang dibayarkan pun lebih murah. Sebab yang biasanya truk angkutan logistik harus membayar dua kali kini menjadi satu kali saja, meskipun tarifnya diakumulasikan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi