Bisnis.com, JAKARTA–Rencana penambahan tujuh rute tol laut yang disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendapat sorotan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pelaksana Tugas Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Kelautan Kelautan dan Perikanan Nasfri Adisyahmeta Yusar mengatakan titik berat KKP berkaitan dengan kegiatan pendalaman alur pelayaran yang mungkin melewati kawasan konservasi perikanan.
“Tentu itu dilarang. Secara UU dan peraturan, wilayah konservasi tidak boleh dilalui untuk pelayaran,” katanya, Jumat (6/1/2016).
Titik perhatian kedua, lanjutnya, kemungkinan besar terdapat titik-titik benda muatan kapal tenggelam (BMKT) di sepanjang jalur pelayaran.
Poin ketiga, seberapa banyak pasir laut yang dihasilkan dari kegiatan pendalaman alur karena harus diperhitungkan dengan potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20170106/98/617431/tol-laut-jangan-langgar-kawasan-konservasi
Salam,
Divisi Informasi