BATAM – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam memastikan proses pengiriman logistik hinga bahan baku ekspor impor dari Batam bisa berjalan normal. Hal tersebut setelah 16 kapal tongkang pengangkut kontainer di Batam dinyatakan laik laut sesuai persyaratan Dirjen Hubla.
“Persyaratan laik laut dari kapal tongkang pengangkut kontainer sudah terpenuhi. Jadi persyaratan yang diminta tersebut saat ini sudah diterbitkan,” ujar Kepala KSOP Batam Rivolindo melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, serta Tata Kelola Pelabuhan KSOP Batam, Heru Hernawan, Senin (29/8/2022).
Heru menjelaskan, KSOP Khusus Batam bersama Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan stakeholder terkait komitmen dan berupaya memfasilitasi sertifikat laik laut bagi sejumlah kapal tongkang ini. Sehingga tidak ada lagi kekhawatiran bagi pelaku usaha kapal akan terganggunya pasokan distribusi barang-barang ekspor maupun impor baik yang dari Batam ke Singapura atau sebaliknya.
“Dengan keluarnya persyaratan laik laut ini maka seluruh kapal tongkang mengangkut kontainer ini sudah bisa beroperasi kembali. Baik melayani logistik komoditas ekspor impor maupun bahan baku industri khususnya dari Batam ke Singapura atau dari Batam ke Malaysia,” jelasnya.
Dia menambahkan, dari 16 kapal tongkang pengangkut kontainer, sebanyak 12 tongkang syaratnya dinyatakan sudah lengkap. Empat tongkang dalam proses pengurusan sertifikasi. Tujuh kapal dari 12 kapal tongkang pengangkut kontainer tersebut diterbitkan BKI dan lima dari biro klasifikasi asing.
“Imbauan kita kapal tongkang pengangkut kontainer yang masih proses segera dikoordinasikan dengan BKI dan badan klasifikasi lain untuk segera diterbitkan,” ungkapnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://wartakepri.co.id/2022/08/29/tongkang-penuhi-syarat-laik-laut-ksop-batam-pastikan-ekspor-impor-berjalan-normal/
Salam,
Divisi Informasi