KONTAN.CO.ID – Operasional Terminal Peti Kemas (TPK) Sorong di Provinsi Papua Barat akan berlangsung selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Sorong Jece Julita Piris saat ditemui di kantornya. Menurutnya, operasional TPK Sorong perlu disesuaikan mengingat semakin meningkatnya arus barang yang masuk ke Kota Sorong dan sekitarnya. Oleh karenanya, Jece telah mengeluarkan surat edaran Nomor:UM.003/22/10/KSOP.SRG-2022 tanggal tentang Penetapan Jam Kerja Bongkar Muat Peti Kemas 24/7 (24 Jam / 7 Hari) di TPK Sorong.
“Sebagian besar komoditas utama untuk kebutuhan masyarakat masuk melalui TPK Sorong, sehingga terminal harus siap kapanpun kapal masuk untuk segera dilakukan kegiatan bongkar muat,” terang Jece, Selasa (29/11).
Pengaturan waktu kerja baru di TPK Sorong perlu disampaikan kepada para pemangku kepentingan. Salah satu hal yang menjadi perhatian bagi KSOP adalah jam kerja di hari Minggu yang selama ini telah ditetapkan sebagai hari libur untuk beribadah. Oleh karenanya, Jece mengaku telah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penyesuaian waktu kerja di TPK Sorong.
“Ada pengaturan bagi pekerja agar tidak mengganggu waktu ibadah, bisa dilakukan secara bergilir atau bergantian dengan pekerja lain, tidak ada kewajiban untuk bekerja bagi yang beribadah di hari Minggu, termasuk juga bagi mereka yang beribadah di hari Jumat,” urainya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://amp.kontan.co.id/news/tpk-sorong-resmi-beroperasi-non-stop
Salam,
Divisi Informasi