JAKARTA (beritatrans.com) – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengingatkan segala transaksi keuangan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, wajib menggunakan Rupiah sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011, dan pemerintah akan tegas mengenakan sanksi hukum bagi yang melanggarnya.
Ancaman itu dilontarkan Chairul Tanjung seusai rapat koordimasi, Senin (21/7/2014). Rapat diikuti antara lain Dirjen Perhubungan Laut Capt. Bobby R Mamahit dan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Robert Joost Lino.
Chairul mengungkapkan telah membicarakan tindakan hukum kepada Polri untuk menyiapkan sanksi pidana terhadap pihak yang melanggar ketentuan tersebut.
“Kalau dia tak lakukan transaksi rupiah, kan sudah janji dalam tiga bulan. Saya di depan presiden, di depan Kabareskrim, saya akan minta lakukan tindakan hukum,” tegas CT.
Dia juga membantah, penerapan kebijakan tersebut akan mengganggu daya saing. “Kita harus menghormati mata uang kita sendiri, bahwa rupiah itu yang dibuat harus memiliki Daya saing. Bukan dibalik posisinya,” kata Chairul.
Sebelumnya, Direktur Utama Pelindo II Robert Joost Lino mengaku kesulitan menerapkan kebijakan menggunakan mata uang rupiah dalam setiap transaksi di pelabuhan barang Tanjung Priok, Jakarta Utara.
PENGUSAHA MENDUKUNG
Keinginan pemerintah untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dimana seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia wajib menggunakan mata uang rupiah dan buka lagi dengan dolar Amerika Serikat (AS) mendapat dukungan dari kalangan pengusaha perlayaran.
Wakil Ketua Indonesia National Shipowners Association (INSA), Asmari Herry menilai, penggunaan mata uang rupiah dalam transaksi di pelabuhan sangat baik, namun diharapkan semua sistem transaksi juga harus diubah ke dalam rupiah seperti besaran tarif sehingga tidak lagi bergantung pada nilai tukar terhadap dolar.
“Bukan tarifnya dolar kemudian dibayar pakai rupiah, itu dampaknya hanya kecil karena esensinya masih dolar. Tetapi yang diharapkan yaitu dasar penerapannya sudah menggunakan rupiah. Itu sangat bagus,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2014/07/22/transaksi-di-pelabuhan-tak-pakai-rupiah-terancam-dipidanakan/