IDXChannel – Pembayaran secara non tunai atas transaksi e-commerce di Jawa Timur (Jatim) terus mengalami peningkatan. Data Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) yang dirilis Bank Indonesia (BI) menunjukkan, nominal transaksi e-commerce pada triwulan I 2022 sebesar Rp13,60 triliun, meningkat 0,30 persen dibandingkan triwulan IV 2021 (qtq) sebesar Rp13,46 triliun.
Berdasarkan metode pembayaran transaksi pembayaran di e-commerce, sebesar 31,77 persen transaksi menggunakan transfer bank. Lalu sebesar 28,24 persen menggunakan uang elektronik, dan 14,50 peren menggunakan kredit tanpa kartu.
“Sementara itu, produk yang diminati didominasi oleh fashion (19,41 persen), handphone and accessories (17,99 persen), serta personal care and cosmetics (14,10 persen),” kata Kepala Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jatim, Budi Hanoto, Rabu (6/7/2022).
Pihaknya memperkirakan, preferensi masyarakat dalam melakukan pembayaran secara non-tunai akan terus meningkat sejalan dengan beberapa keunggulan yang ditawarkan, yaitu kemudahan, keamanan, serta pemberian potongan harga apabila pembayaran dilakukan dengan cara non-tunai. “Implementasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan salah satu upaya mendorong digitalisasi khususnya pada UMKM di Jawa Timur,” katanya.
Data BI menunjukkan, hingga Maret 2022 implementasi QRIS mencapai 1.824.242 merchant yang didominasi merchant UMKM sebesar 97 persen dan jumlah pengguna baru QRIS sebanyak 2.132.833 pengguna. Di tingkat nasional, Jatim tercatat sebagai provinsi dengan jumlah merchant QRIS terbesar ke-3 setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.idxchannel.com/economics/transaksi-e-commerce-di-jatim-capai-rp1360-triliun-di-triwulan-i-2022
Salam,
Divisi Informasi