Transportasi Darat:
Tarif Angkutan Barang Bakal Naik 35%
JAKARTA – Pengusaha angkutan barang akan menaikan ongkos transportasi hingga 35% jika pemerintah menaikkan harga BBM jenis solar menjadi Rp5.500 per liter.
Ketua Departemen Moda Angkutan Barang DPP Organda Andre Silalahi mengatakan pihaknya tidak bisa menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM jenis solar pada tahun ini.
“[Untuk itu]” kami akan menyesuaikan tarif pada pengguna jasa angkutan truk,” katanya Selasa (18/6).
Bila pemerintah tidak memberikan persetujuan penaikan tarif angkutan barang, menurutnya, akan mempersulit yang mengoperasikan armada tua.
Andre menyatakan pelaku usaha angkutan truk terus berkurang 30% per tahun karena pemerintah tidak menyesuaikan tarif angkutan sejak 2009.
Dia juga menyatakan berkurangnya pendapatan juga dipicu oleh peningkatan suku bunga. inflasi, kenaikan upah minimum regional dan suku bunga pengadaan kendaraan yang tinggi.
Sumber Bisnis Indonesia, edisi Kamis 20 Juni 2013