×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
admin
Thursday, 20 June 2013 / Published in Berita

Transportasi Darat: Tarif Angkutan Barang Bakal Naik 35%

Transportasi Darat:

Tarif Angkutan Barang Bakal Naik 35%
 

JAKARTA – Pengusaha angkutan barang akan menaikan ongkos transportasi hingga 35% jika pemerintah menaikkan harga BBM jenis solar menjadi Rp5.500 per liter.

 Ketua Departemen Moda Angkutan Barang DPP Organda Andre Silalahi mengatakan pihaknya tidak bisa menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM jenis solar pada tahun ini.
 
“[Untuk itu]” kami akan menyesuaikan tarif pada pengguna jasa angkutan truk,” katanya Selasa (18/6).
 
Bila pemerintah tidak memberikan persetujuan penaikan tarif angkutan barang, menurutnya, akan mempersulit yang mengoperasikan armada tua.
 
Andre menyatakan pelaku usaha angkutan truk terus berkurang 30% per tahun karena pemerintah tidak menyesuaikan tarif angkutan sejak 2009. 
 
Dia juga menyatakan berkurangnya pendapatan juga dipicu oleh peningkatan suku bunga. inflasi, kenaikan upah minimum regional dan suku bunga pengadaan kendaraan yang tinggi.
 
Sumber Bisnis Indonesia, edisi Kamis 20 Juni 2013

 

Komentar

comments

What you can read next

Bandara Halim Tutup, Bandara Kertajati Siap Tampung Kargo dan Charter
TANJUNG PRIOK: KPPU Bisa Investigasi Dugaan Monopoli Layanan Pelabuhan
Evaluasi Ramadan: Trafik Pengiriman Ekspres Melonjak 40%

Recent Posts

  • Dua Kapal Tol Laut Angkut 1.400 Ton Beras Bulog ke NTT

    Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui...
  • Terjaring Razia, Satu Truk ODOL di Tilang

    TBNews, MANNA – Satu unit pengendara truk ...
  • Jelang Lebaran, Aktivitas Bongkar Muat Naik 12,5 Persen

    JawaPos.com – Menjelang Lebaran, arus angkutan ...
  • Proyek Kereta Api Surabaya akan Aktifkan Rel Mati untuk Hubungkan Kawasan Industri Jatim

    TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Provinsi J...
  • Tiga Dekade: Third Party Logistics (3PL) dari Masa ke Masa

    Oleh: Putu Franciska Fajarini, S.Log., M.S.M.Ju...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat