JAKARTA- Multimoda transportasi di Indonesia mendesak untuk diatur mengingat pada 2015 sudah dimulainya Asean Connectivity, untuk itu perlu didirikan badan usaha tersendiri.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Perhubungan L. Denny Siahaan mengatakan perlu adanya Badan Usaha Multimoda yang diregulatori oleh Kementerian Perhubungan dalam satu direktorat jenderal (ditjen) diluar yang ada saat ini yakni Ditjen Perhubungan Udara, Laut, Darat, dan Kereta Api.
“Kami sudah sampaikan ke Menteri Perhungan hasil studi kami mengenai konsep didirikannya Ditjen Multimoda di Kemenhub dengan lima unit eselon II, sudah lengkap susunan direktorat ini sampai ke kepala seksi,” kata Denny saat press background mengenai Implementasi Sistranas Pada Penyusunan Tataran Transportasi Wilayah, di Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Dia menambahkan dalam Ditjen Multimoda ini akan diatur soal sarana, prasarana, dan angkutan khusus seperti angkutan Lebaran, Natal, Tahun Baru, liburan sekolah, saat terjadi bencana alam.
Sumber berita dan foto: http://www.bisnis.com/articles/transportasi-indonesia-multimoda-transportasi-mendesak-diatur