JAKARTA, KOMPAS – Kapal jenis landing craft tank rute Bojanegara-Bakauheni dipastikan tidak mengangkut penumpang. LCT hanya mengangkut truk, sedangkan penumpang diangkut dengan kapal penumpang yang berlayar didekatnya.
“Kami selalu mematuhi peraturan pemerintah. Penumpang hanya diangkut kapal penumpang. Kami juga tidak mengangkut kendaraan pribadi,” kata Direktur Operasi PT Bandar Niaga Raya (BNR) Pitter Hasjim di Jakarta, Rabu (21/1).
Penegasan Pitter menanggapi protes Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (Gapasdap) lintasan Merak-Bakauheni (Kompas, 20/1). Menurut Gapasdap, praktik BNR tidak aman karena mengangkut penumpang di kapal LCT. Selain itu, keberadaan BNR juga mengganggu bisnis mereka karena tarif BNR lebih murah 10 persen.
Satu-satunya
BNR adalah satu-satunya perusahaan pelayaran yang melayani lintasan Bojanegara-Bakauheni dan menggunakan pelabuhan milik sendiri. Menurut Pitter, layanan pelayaran yang diberikan BNR Tersebut atas permintaan pemerintah karena adanya antrean di pelabuhan penyebrangan Merak-Bakauheni.
Pada2013, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan yang melarang LCT mengangkut penumpang selain awak kapal. Dengan adanya aturan itu, BNR mengubah satu dari empat LCT yang dimilikinya menjadi kapal penumpang. BNR hanya mengoperasikan satu kapal LCT.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 22 Januari 2015