×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Monday, 11 June 2018 / Published in Berita

Truk Dilarang Melintas Saat Puncak Arus Mudik dan Balik

Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya melarang kendaraan bermuatan berat atau truk melintas di wilayah hukumnya selama puncak arus mudik dan arus balik lebaran 2018. Di luar periode puncak arus mudik dan balik, truk tetap diperbolehkan melintas.

 

Untuk periode arus mudik, aturan tersebut bakal berlaku mulai Selasa (12/6) hingga Kamis (14/6).

 

“Jadi untuk truk ini memang ketentuannya tanggal 12 besok yang sumbunya tiga ke atas tidak boleh lewat. Tapi kita lihat sekarang sudah mulai berkurang,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, di pintu Tol Cikarang Utama, Bekasi, Minggu (10/6).

 

Ditambahkannya, aturan yang sama juga akan diberlakukan saat puncak arus balik mudik Lebaran, yaitu mulai Jumat (22/6) sampai dengan Senin (24/6). Di luar tanggal itu, truk tetap dibolehkan melintas.

 

Yusuf juga menyebut larangan tersebut tidak berlaku pada truk bermuatan sembako atau bahan bakar. “Kecuali yang menyangkut masalah BBM, sembako, boleh,” imbuhnya.

 

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34/2018 tentang Pengaturan Masa Angkutan Lebaran Tahun 2018, pembatasan operasional angkutan barang dilakukan pada sembilan ruas jalan tol dan empat ruas jalan nasional.

 

Pembatasan itu dimulai pada 12 Juni 2018 pukul 00.00 WIB hingga 14 Juni 2018 pukul 24.00 WIB, dan pada 22 Juni 2018 pukul 00.00 WIB sampai 24 Juni 2018 pukul 24.00 WIB.

 

Pembatasan berlaku untuk mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14 ribu kilogram (kg), mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan.

 

Pembatasan juga berlaku bagi mobil barang yang mengangkut bahan galian, bahan tambang, dan bahan bangunan seperti besi, semen, dan kayu.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180611013821-20-305093/truk-dilarang-melintas-saat-puncak-arus-mudik-dan-balik

 

 

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: angkutan barang, Arus, Balik, berita, Berita Logistik, Dilarang, distribusi, jalan tol, Konsultasi, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Melintas, mudik, pelatihan, Penelitian, pengembangan, Pengkajian, Pergudangan, Puncak, rantai pasok, Saat, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi, Truk, Truk Kontainer

What you can read next

Tiga Pelabuhan RI Ditargetkan Jadi Hub Internasional
Layanan Behandle Lamban, Otoritas Priok Tegur NPCT-1
Jokowi Diminta Pengusaha Lengkapi Sektor Kelautan

Recent Posts

  • Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh Jelang Lebaran, Bandung-Kertajati 1 Jam

    Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan atau Cisumdawu aka...
  • Memetakan Sektor Perikanan Dalam Pertumbuhan Ekonomi di Jateng

    Liputan6.com, Semarang – Jawa Tengah...
  • Persiapan Perusahaan Ekspedisi Antisipasi Lonjakan Volume Pengiriman Lebaran 2023

    IDXChannel – Perusahaan ekspedi...
  • Pelarangan Angkutan Logistik Saat Lebaran Diharapkan Tidak Merugikan Pelaku Usaha

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementeria...
  • Kemenperin Dukung Kawasan Industri Terapkan Teknologi 4.0

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustr...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat