Bisnis.com, JAKARTA – Lalu lintas di tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada hari ini diperkirakan semakin padat, setelah truk angkutan barang dan kendaraan roda besar lainnya diperkenankan melewati jalur tersebut.
Seperti diketahui, sejak pukul 00.00 hari ini, Jumat (30/06/2017), larangan Kemenhub tentang truk angkutan barang dan kendaraan roda besar lainnya untuk melintas di jalan tol telah dicabut.
Dengan demikian, truk angkutan barang dan kendaraan roda besar lainnya sudah boleh melewati jalur ini.
“Dengan pencabutan larangan ini, besar kemungkinan lalu lintas di tol Cipali akan semakin padat,” ujar Firdaus Azis, Wakil Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya (LMS), dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Jumat (30/06/2017).
Di tengah lonjakan arus lalu lintas tersebut, LMS mengimbau pengemudi agar lebih berhati-hati dan selalu menjaga jarak dengan kendaraan lainnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi