SERANG, POSKOTA.CO.ID – Truk ODOL di Tol Tangerang Merak Bakal Ditindak, Astra Infra Tol Tangerang-Merak Gandeng Korlantas Polri.
Pernyataan ini diungkapkan Direktur Astra Tol Tangerang Merak, Adhie Resza saat menggelar Kampanye Stop over dimensi over load (ODOL) di Rest Area KM 68 Tol Tangerang-Merak, Rabu (24/11/2021).
“Kami bersama Polri dan Dinas Perhubungan akan menindak kendaraan ODOL yang melintas di jalan Tol Tangerang-Merak. Kendaraan ODOL memberikan dampak negatif, diantaranya mengakibatkan kerusakan jalan dan kecelakaan lalulintas,” ungkap Adhie Resza dalam sambutannya.
Hadir dalam program Kampanye STOP ODOL, Presiden Direktur Astra Infra Krist Ade Sudiyono, Kasat PJR Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Kepala BPJT, Ka Induk PJR Korlantas AKP Wiratno serta Pengurus Aptrindo Banten.
Dikatakan Adhir Resza, penertiban kendaraan ODOL merupakan upaya Astra Infra Tol dalam meningkatkan pelayanan, sekaligus demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tol yang merupakan urat nadi trans Jawa dan Sumatera.
“Selain keselamatan, penertiban kendaraan ODOL juga kita yakini dapat mendongkrak bisnis pengangkutan barang hasil industri di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://poskota.co.id/2021/11/24/truk-odol-di-tol-tangerang-merak-bakal-ditindak-astra-infra-tol-tangerang-merak-gandeng-korlantas-polri-
Salam,
Divisi Informasi