jpnn.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi jika titik kepadatan arus balik akan terjadi di tempat istirahat atau rest area, untuk itu pihaknya telah melakukan berapa langkah untuk mengelola rest area.
”Selain itu pengelolaan juga akan dilakukan di tol. Misalnya saja dengan sistem contraflow, memberikan jalan alternatif, dan penggratisan tol. Nanti diserahkan ke Korlantas untuk kebijakannya,” ucapnya, seperti diberitakan Jawa Pos.
Selain itu, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat telah menerbitkan larangan truk sumbu tiga untuk melintas pada 19 hingga 20 Juni. Larangan lewat itu hanya khusus untuk Tol Jakarta Cikampek dan Tol Jakarta Merak.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi. ”Imbauan ini berlaku sejak 19 Juni 2018 pukul 12.00 WIB sampai dengan 20 Juni 2018 pukul 24.00 WIB,” kata Budi.
Meski demikian, bagi para pengemudi angkutan barang Dirjen Budi menegaskan bahwa ruas jalan arteri nasional masih dapat dilintasi oleh angkutan barang.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi