Jakarta, JMOL – Dwelling Time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, kini sudah turun menjadi 4,9 hari, dari sebelumnya 6 hari. Target pemerintah tahun ini mengurangi dwelling time hingga 4,7 hari, artinya masih tersisa 0,2 hari.
“Beberapa kementerian/lembaga terkait dalam kelompok pre-clearance seperti Karantina (Kementerian Pertanian), BPOM (Kementerian Kesehatan), dan Kementerian Perdagangan, sudah menyepakati akan membereskan waktu pre-clearance yang kini masih 2,7 hari,” kata Menko Maritim, Indroyono Soesilo, di Gedung BPPT, Rabu (25/3).
Indroyono menjelaskan, lembaga dan kementerian terkait sudah sepakat akan merapikan dwelling time 2,7 hari tersebut. Adapun untuk kelompok clearance, yakni Bea Cukai (Kemenkeu), menurut dia sudah menyanggupi mengurangi waktu clearance hingga 0,5 hari. “Jadi, kalau barang itu sudah selesai dari Bea Cukai, harus segera keluar,” tandasnya.
Sumber dan berita selengkapnya: