×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Monday, 03 November 2014 / Published in Berita

Usaha Berbadan Hukum: Pengusaha Kecil Angkutan Protes

JAKARTA-Operator angkutan darat menilai kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan transportasi transportasi darat berbadan hukum akan memberatkan pengusaha yang bermodal kecil.

Proses pembuatan perusahaan berbadan hukum dari hulu ke hilir dinilai membutuhkan biaya besar dan menyita waktu cukup lama yang merugikan pengusaha kecil.

Kyatmaja Lookman, salah satu pencetus Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), mengatakan kebijakan pemerintah untuk mewajibkan semua perusahaan angkutan darat berbadan hukum dapat mematikan usaha angkutan bermodal kecil.

Dasar hukum yang mewajibkan perusahaan transportasi darat berbentuk sebuah badan hukum tertuang dalam PP No. 17/2014 tentang Angkutan Jalan. “Saya rasa perlu waktu untuk implementasi dan mengubah bentuk badan usaha itu karena memerlukan proses yang panjang,” tuturnya, Minggu (2/11)

 

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 3 November 2014

 

Komentar

comments

Tagged under: Aptrindo, distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Transportasi Ramah Lingkungan: Sulitnya Terapkan Green Freight di RI
Indonesia Berpeluang Pangkas Biaya Logistik 10% per Tahun
Jasa Logistik Perikanan Diselimuti Tantangan, Begini Rekomendasi SCI

Recent Posts

  • Kadin Indonesia-Visa Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan UMKM

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kamar Dagang d...
  • Tambah Satu PLB Baru, Bea Cukai Dorong Percepatan Arus Logistik di Jawa Timur

    VIVA – Dalam upaya memberikan kemudahan arus lo...
  • Pemerintah Daerah Diminta Dukung Kelancaran Kendaraan Logistik Angkutan Barang

    kaltengtoday.com, Sampit – Ketua Komisi IV DPRD...
  • Bakal Ada Jalur Kapal Langsung dari Pelabuhan Belawan ke India

    Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia Persero ...
  • Pemerintah Berlakukan Kebijakan Larangan Truk Muatan Berlebih, Ketua ALFI Sulselbar: Akan Pengaruhi Harga Barang

    HERALDSULSEL.ID, MAKASSAR — Kebijakan larangan ...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat