×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Thursday, 04 September 2014 / Published in Berita

Usulan Penaikan Tarif CHC, Pelindo: Hak Tolak Kemenhub Hilang

JAKARTA-PT Pelabuhan Indonesia II menilai Kementerian Perhubungan sudah kehilangan hak untuk menolak penaikan container handling charge pada tiga terminal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Anggapan itu muncul lantaran Kemenhub dianggap berlarut-larut dalam menentukan penaikan container handling charge (CHC) di tiga terminal yang diusulkan, yakni PT Jakarta International Container Terminal (JICT), PT Mustika Alam Lestari (MAL) dan TPK Koja.

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino mengatakan sejak April 2014 pihaknya telah mengusulkan penaikan tarif CHC kepada Kementerian Perhubungan tetapi hingga kini belum ada kepastian apakah usulan itu diterima atau tidak.

Dampak berlarutnya pembahasan dan keputusan penaikan tarif CHC, imbuhnya, telah membuat iklim bisnis di pelabuhan membingungkan para investor.

Pada sisi lain, imbuhnya, anggapan mahalnya biaya logistik yang mencapai 26% dari PDB lantaran tingginya biaya kepelabuhan juga keliru. Menurutnya, biaya kepelabuhanan, pelayaran dan trucking hanya menyumbang 30%-40% dari total biaya logistik, sedangkan sisanya masih didominasi oleh inventory cost.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 4 September 2014

 

Komentar

comments

Tagged under: CHC, distribusi, JICT, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, MAL, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, TPK Koja, transportasi

What you can read next

Mengapa Harga Avtur di Indonesia Lebih Mahal?
Batalnya Pelabuhan Cilamaya Tidak Pengaruhi Investasi
Penerapan Beyond Cabotage Bertahap, Pengusaha Siap Ambil Peluang

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat