×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Friday, 23 September 2016 / Published in Berita

Waktu Inap Barang: Pemerintah Perlu Perbaiki Pre-Clearance

JAKARTA-Pemerintah diminta fokus memperbaiki tahap sebelum dan setelah pemeriksaan pabean di Pelabuhan Tanjung Priok untuk menurunkan waktu inap barang atau dwelling time.
 
Wakil Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto menyatakan pemerintah harus fokus menyelesaikan masalah pada tahap sebelum (pre-clearance) dan setelah (post clearance) agar beban pelabuhan bisa dialihkan ke Cikarang Dry Port (CDP).
Menurutnya, Pelabuhan Tanjung Priok memiliki banyak instansi teknis koordinasi pengurusan barang sangat sulit karena benturan ego sektoral.
Sebaiknya, di CDP yang merupakan perusahaan swasta memiliki pelayanan satu atap yang menggabungkan semua pengurusan izin. “Untuk penyeimbang beberapa importir bisa diarahkan ke Cikarang Dry Port,” katanya kepada Bisnis, Kamis (22/9).
Dia menjelaskan pengurangan waktu inap bukan dengan memindahkan barang container yard ke depo kontainer sekitar Tanjung Priok. Mahendra menitikberatkan poin pertama menyelesaikan masalah waktu inap ialah merampungkan masalah pre-clearance dan post clearance.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Jumat, 23 September 2016
Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: BONGKAR MUAT, distribusi, Dry port, dwelling time, Kapal Barang, Kapal Laut, kontainer, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Operator pelabuhan, pelayaran, Pergudangan, PT CIkarang Dry port, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, Terminal Handling Charge, transportasi

What you can read next

Pengusaha: Perjanjian Dagang RI-Mozambik Buka Peluang Ekspor di Afrika
Kemenhub Targetkan Desain Barge Logistik Selesai Akhir 2018

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat