WAKIL Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan target sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) tidak perlu ditunda. Melainkan dilakukan secara bertahap.
“Tentu bukan menunda, tetapi bagaimana itu proses yang sudah siap langsung diproses sertifikasi halal yang belum siap diedukasi,” ujar Wapres disela kunjungan kerja ke Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, (27/3)
Wapres menjelaskan pelaksanaan sertifikasi produk makanan dan minuman tidak mungkin dapat dilakukan dalam satu waktu saja. Ia juga menyadari penerapan sertifikasi halal bukan persoalan mudah.
“Karena itu, harus bertahap tentu. Per tahun itu kita target 10 juta lah, 10 juta,” urai Wapres.
Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) mencatat hanya 10 persen dari 1,6 juta pelaku makanan dan minuman kecil yang mengantongi sertifikat halal. Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH) mengatur masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://mediaindonesia.com/humaniora/661780/wapres-sarankan-sertifikasi-halal-dilakukan-bertahap
Salam,
Divisi Informasi