JAKARTA-Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia bersilang pendapat dengan Organisasi Angkutan Darat terkait dengan rencana penaikan harga BBM bersubsidi dan perubahan tarif untuk angkutan umum.
Salah seorang perintis Aptrindo, Kyatmaja Lookman Djaja, mengatakan terkait kebijakan penaikan harga BBM Subsidi, pihaknya berbeda pendapat dengan Organda. Aptrindo, ujarnya, menginginkan pemerintah perlu segera menaikkan harga BBM bersubsidi.
Menurutnya, di sektor transportasi angkutan barang, kenaikan tarif pelayanan sangat dipengaruhi oleh faktor harga BBM bersubsidi. Mengingat harga jual BBM bersubsidi tidak dinaikkan, pelayanan angkutan barang juga tak ditingkatkan.
Jika tarif BBM naik sekitar 30%, katanya, dampak negatif bagi masyarakat tak akan berkepanjangan. “Tidak bisa dipungkiri kalau subsidi BBM itu membebani keuangan negara. harusnya, jika ingin minta subsidi ke pemerintah, bisa dalam bentuk lain, tidak harus subsidi BBM,” ucapnya.
Sebelumnya, DPP Organda menolak kenaikan harga BBM bersubsidi untuk angkutan umum penumpang dan barang. Selain itu, mereka meminta pemerintah pusat dan daerah menindak tegas kendaraan dengan muatan melebihi batas atau overloading.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 6 Oktober 2014