JAKARTA-Indonesia diminta segera menerapkan sistem keamanan kargo secara elektronik, sesuai dengan standar penerbangan sipil dunia.
International Air Transport Association (IATA), pada akhir September 2014, telah menyurati Kementerian Perhubungan agar segera mengintegrasikan sistem cargo security declaration/CSD secara online dari hulu hingga ke hilir.
Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Yusfadi Gona yang dihubungi Bisnis, Selasa (25/11), membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, implementasi CSD yang selama ini dilakukan oleh jajarannya berlandaskan ketentuan dalam Undang-Undang No. 1/2009 tentang penerbangan.
Kemenhub akan melakukan analisis untuk memetakan kebutuhan regulasi dan implementasi CSD sesuai standar organisasi penerbangan sipil dunia. Setelah itu, infrastruktur teknologi informasi itu dapat disatukan dengan masterplan keamanan bandara secara terpadu.
Masterplan tersebut, menurutnya, terdiri dari enam pilar meliputi perubahan struktur organisasi Direktorat Keamanan Penerbangan, rancangan regulasi yang disesuaikan dengan berbagai aturan penerbangan sipil dunia, pengembangan SDM, promosi dan publikasi, penggunaan teknologi, serta restrukturisasi fasilitas.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 26 November 2014