JAKARTA –Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai (Iperindo) meminta pemerintah menghapuskan bea masuk komponen kapal untuk meningkatkan daya saing industri pelayaran nasional.
Ketua Bidang Industri Kapal dan Lepas Pantai Iperindo Agus Gunawan mengatakan saat ini industri galangan kapal di luar Pulau Batam dibebani bea masuk komponen sebesar 10%.
Kondisi itu, lanjutnya, memberatkan industri walaupun di sisi lain banyak perusahaan yang tetap berusaha mendatangkan komponen industri dari dalam negeri, seperti pelat baja yang didatangkan dari PT Krakatau Steel.
“Batam itu kan bebas bea kan, keberadaan galangan kapal di Batam merupakan duri untuk perkembangan dan persaingan tidak sehat,” katanya, Jumat (1/3).
Dia mengklaim industri galangan kapal di Batam tidak pernah membeli komponen produksi dari Indonesia. Selain itu, dia juga melihat sebagian besar perusahaan galangan kapal di Batam sudah banyak dimiliki asing.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 4 Mei 2015