JAKARTA – Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok akan mengatur armada pengangkut kegiatan pindah lokasi penumpukan atau overbrengen dari terminal asal ke lokasi tempat penumpukan sementara.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Bay M. Hasani mengatakan pengaturan armada pengangkut peti kemas itu menyusul terjadinya kehilangan kontainer impor saat proses angsur overbrengen dari Terminal Peti Kemas (TPK) Koja ke tempat penumpukan sementara (TPS) Agung Raya.
“Trucking untuk kegiatan pindah lokasi penumpukan atau overbrengen peti kemas impor perlu diatur dan terintegrasi bermitra dengan pengelola terminal peti kemas di pelabuhan,” ujarnya, Minggu (7/6).
General Manager TPK Koja Agus Hendriyanto menyatakan memang satu kontainer impor hilang saat overbrengen dari TPK Koja ke TPS Agung Raya, pada pertengahan bulan lalu.
MODUS BARU
Agus menduga praktik menghilangkan kontainer overbrengen merupakan modus baru penyelundupan barang impor melalui pelabuhan. “Sebab kita tidak mengetahui apa isi kontainer tersebut,” paparnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 8 Juni 2015