JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah menyiapkan terobosan untuk mengurangi waktu bongkar muat barang di pelabuhan menjadi 2-2,5 hari. Pembenahan antara lain meliputi perbaikan arus barang, pembuatan zona penyangga pemeriksaan, dan kenaikan tarif.
Targetnya, proses pemeriksaan barang di karantina ikan dipangkas dari 0,4 hari menjadi 0,2 hari dan pertanian dari 1,2 hari menjadi 0,5 hari. Adapun proses di Bea dan Cukai dikurangi dari 0,6 hari menjadi 0,2 hari.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli, dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Jakarta, Selasa (25/8), mengemukakan dugaannya mengenai keberadaan mafia dalam sistem bongkar muat barang di pelabuhan. “Kami enggak ragu-ragu untuk menyikat (mafia). Kalau ada pejabat yang macam-macam, kita geser. Kalau swasta yang mengatur dan memperpanjang proses, kita hentikan kontraknya,” ujarnya.
Rapat koordinasi yang antara lain dihadiri Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong itu memutuskan pembentukan Tim Satuan Tugas Pembenahan Waktu Bongkar Muat. Tim di ketuai Ronnie Higuchi Rusli, yang diberi waktu 1 bulan untuk membenahi bongkar muat.
“Tugas kita membuat dwelling time berkurang dan lebih efisien sehingga importir dan eksportir bisa menikmati biaya lebih murah sehingga lebih kompetitif,” kata Rizal.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 26 Agustus 2015