Bisnis.com, Jakarta–Direktur Pelabuhan dan Pengerukan Kementerian Perhubungan Tonny Budiono mengatakan pihaknya tetap akan memprioritaskan penyelesaian perubahan status tujuh pelabuhan menjadi Badan Layanan Umum pada tahun ini.
Pelibatan swasta, jelasnya, akan bergantung dari kebutuhan operasional masing-masing pelabuhan.
“BLU-nya saja belum ditetapkan. Nanti masing-masing lokasi pelabuhan yang menjadi BLU pasti berbeda-beda kebutuhan kerja samanya dengan pihak swasta,” ujarnya.
Masuknya swasta dalam pengelolaan pelabuhan, paparnya, tidak boleh memberatkan pengguna jasa transportasi laut yang memanfaatkan pelabuhan.
Lebih lanjut, dia menuturkan Kemenhub menaruh harapan pada peningkatan status pelabuhan menjadi BLU dapat menghasilkan PNBP hingga Rp5,4 triliun/tahun tetapi tetap berorientasi non-profit dan mampu mandiri, serta berkelanjutan dengan tarif yang terjangkau.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20150928/98/476480/pelibatan-swasta-di-pelabuhan-tak-boleh-beratkan-pengguna-jasa