JAKARTA – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia mendorong pemerintah membentuk badan yang mengkoordinasikan logistik dan rantai suplai untuk menurunkan secara drastis ongkos logistik nasional.
Selanjutnya, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyarankan Sistem Logistik Nasional (Sislognas) yang telah dibangun dapat dipertegas menjadi undang-undang.
Ketua DPP ALFI Yukki N. Hanafi mengatakan biaya logistik domestik masih sangat tinggi mencapai 29%-30% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Data yang dikeluarkan oleh Bank Dunia menyatakan biaya logistik nasional sebesar 24,6% dari PDB.
“Kita mendorong terbentuknya badan logistik nasional karena cukup berhasil di Thailand dan Singapura. Nantinya, sementara di bawah Presiden langsung. Badan juga untuk mengoordinasikan logistik via udara, laut, dan darat,” katanya di Jakarta, Minggu (20/12).
Supply Chain Indonesia (SCI) juga mengusulkan revisi konsep maritim Sislognas membatasi pergerakan kapal asing hanya sampai pelabuhan tertentu, yakni di barat hanya sampai Pelabuhan Kuala Tanjung dan di bagian timur di Pelabuhan Bitung.
“Logistik dan supply chain belum ada satu kementerian pun yang bertanggung jawab. Hampir semua kementerian punya logistik, harusnya pemerintah berani memutuskan,” tegasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 21 Desember 2015