SEMARANG (BeritaTrans.com) – Sebanyak 130 lahan terkena proyek KA Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah. Mereka itu, terdiri atas 118 rumah atau tempat tinggal, dua sekolah atau tempat pendidikan Alquran (TPQ), dua masjid, dua mushala, dan enam fasilitas umum, seperti pos kamling. Bidang tanah yang terkena proyek pembangunan rel pelabuhan hanya berdampak terhadap 130 bidang lahan di kawasan Kebonharjo Semarang.
“Berdasarkan hasil ‘mapping’ yang kami lakukan, lahan terdampak pembangunan rel pelabuhan hanya 130 bidang,” kata Kepala Humas PT KAI Daops IV Semarang Gatut Sutiyatmoko di Semarang, Kamis (14/4/2016).
Dikatakan, sebanyak 130 bidang terdampak rel pelabuhan itu, hanya 17 petak lahan yang memiliki surat hak milik (SHM), padahal lahan yang mereka tempati itu merupakan aset PT KAI. “Memang Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan sebanyak 3.360 SHM di Kebonharjo, tetapi lahan SHM yang terdampak untuk pembangunan rel pelabuhan ini sebenarnya hanya 17 petak,” kata Gatut lagi.
Kepala PT KAI Daops IV Semarang Andhika Tri Putranto membenarkan 130 bidang lahan yang terdampak pembangunan rel pelabuhan itu adalah aset milik PT KAI, tetapi warga bisa memiliki SHM.
Sumber dan berita selengkapnya: