JAKARTA (BeritaTrans.com) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyambut baik sikap Dirut Pelindo II akan menyesuaikan tarif bongkar muat petikemas (Container Handling Chargres – CHC)Terminal 3 dengan tarif CHC di TPK Koja dan JICT.
Sekum DPD ALFI DKI, Adil Karim mengatakan Selasa (2/8/2016), kalau tarif CHC Terminal 3 diseragamkan dengan tarif di Koja dan JICT diharapkan kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok akan mereda.
Pasalnya, kata Adil, kemacetan terjadi sejak kapal NYK Line dan Maersk Line pindah ke Terminal 3 dari TPK Koja dan JICT diduga karena tarif CHC di Terminal 3 hanya USD 73 /kontainer 20 feet. Sementara di JICT dan Koja USD 83/kontainer 20 feet.
Sedang Terminal Handling Charges (THC) yang dibayar pemilik barang melalui pelayaran USD 95/ kontainer 20 feet. THC meliputi CHC yang dinikmati terminal petikemas +surcharges yang dinikmati pelayaran.
Dengan demikian bila sandar di Terminal 3, pelayaran mendapat surcharges USD 95 -73 = USD 22/kontainer. Sedang jika sandar di JICT atau Koja pelayaran hanya menikmatisurcharges USD 95-83 = USD12/ kontainer 20 feet.
Adil menduga karena adanya selisih surcharges USD 10 inilah NYK Line dan Maersk Line pindah dari JICT dan Koja ke Terminal 3.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi