JAKARTA (beritatrans.com)–Hingga Oktober 2016 Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan telah melakuan verifikasi atau pengukuran kapal penangkap ikan sebanyak 2.223 kapal dengan berbagai ukuran Gross Tonnage (GT) dari total 15.800.
“Kapal-kapal tersebut tersebar di 169 UPT pelabuhan yang memiliki kode pengukuran kapal,” ujar Dirjen Perhubungan Laut A. Tonny Budiono, di Jakarta, Senin (10/10/2016).
Menurut Tonny, keberlanjutan sektor perikanan tangkap sangat berkaitan dengan Gross Tonnage kapal, karena produktivitas kapal penangkap ikan berbanding lurus dengan kemampuan kapal membawa hasil tangkapan ikan.
“Untuk itu penataan perizinan kapal ikan yang tepat, cepat dan efektif sudah seharusnya dilakukan demi terciptanya keselamatan pelayaran di perairan Indonesia khususnya untuk Kapal Penangkap Ikan,” ungkap Tonny.
Ditjen Perhubungan Laut menurut Tonny, melihat dengan jelas bahwa verifikasi atau pengukuran ulang kapal perikanan merupakan tindaklanjut dari kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Sistem Pengelolaan Ruang Laut dan Sumber Daya Kelautan Indonesia pada tahun 2014.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20161010/98/591200/10-pelabuhan-akan-diserahkan-kemenhub-ke-pelindo-akhir-2016
Salam,
Divisi Informasi