Bisnis.com, JAKARTA-Jajaran Bea Cukai Tanjung Priok terus kembangkan inovasi pelayanan untuk mempermudah proses importasi, salah satunya adalah dengan penggunaan electronic seal atau e-seal untuk melakukan pemindahan kontainer atau yang biasa disebut pindah lokasi penimbunan.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Fadjar Donny mengungkapkan penggunaan e-seal memanfaatkan fitur GPS (global positioning system). Alat ini bisa dilacak melalui sistem teknologi informasi mulai titik awal pemasangan, jalur yang dilalui kontainer yang terpasang e-seal, hingga titik akhir e-seal tersebut dilepas.
“Harapan kami, dengan penggunaan e-seal dalam pemindahan lokasi penimbunan barang impor yang belum selesai kewajiban pabeannya dapat meningkatkan pengawasan menjadi lebih intensif namun tetap memberikan pelayanan yang cepat. Para pengguna jasa juga dapat memantau histori perjalanan kontainer secara real time,” ungkapnya, Kamis (3/11/2016).
E-seal, lanjutnya, sudah diuji coba pertama kali pada bulan Oktober 2015, di mana dalam masa uji coba tersebut telah dilakukan penyempurnaan sistem meliputi jaringan, geofence tempat penimbunan sementara (TPS) dan alur perjalanan antar TPS.
Terhitung mulai 7 Maret 2016, kegiatan pemindahan lokasi penimbunan barang impor bagi TPS wajib menggunakan e-seal. Pada awal peluncurannya jumlah e-seal yang tersedia sebanyak 241 unit per Desember 2015. Sampai saat ini total e-seal yang tersedia sudah mencapai 710 unit.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20161103/98/598837/bea-cukai-tanjung-priok-resmi-gunakan-e-seal
Salam,
Divisi Informasi