JAKARTA—Pengusaha angkutan barang dan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta belum optimal memanfaatkan fasilitas uji KIR yang disiapkan pihak swasta.
Ketua Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Organda DKI Jakarta Hally Hanafiah mengatakan pemanfaatan fasilitas uji KIR swasta akibat minimnya sosialisasi fasilitas itu.
“Yang kami ketahui untuk fasilitas KIR swasta sosialisasinya dirasakan masih kurang sehingga menyebabkan ketidaktahuan serta belum maksimalnya pengalihan armada ke fasilitas swasta dari para pemilik truk,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (30/3).
Sampai saat ini, dia menjelaskan mayoritas pemilik truk yang beroperasi di DKI Jakarta termasuk di Pelabuhan Tanjung Priok masih tetap melakukan uji KIR di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) milik pemerintah.
Padahal, antrean uji KIR di UPUBKB DKI Jakarta yaitu di Pulo gadung, dan Cilincing membutuhkan waktu cukup lama. Hally berharap fasilitas uji KIR swasta juga bisa melayani angkutan umum lainnya seperti truk sehingga mengurangi antrean.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://koran.bisnis.com/read/20170331/442/641566/pengusaha-truk-belum-lirik-uji-kir-swasta
Salam,
Divisi Informasi