Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Perhubungan berencana memangkas tarif jasa labuh sebesar 40%. Pemangkasan tarif ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi biaya logistik.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan selain tarif jasa labuh, beberapa jenis tarif yang menjadi komponen penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga bakal dipangkas. “Range penurunannya cukup banyak, mungkin bisa 40%,” ujar Budi Karya kepada Bisnis .com di Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Budi Karya mengakui, pemangkasan tarif bakal menurunkan penerimaan PNBP di kementerian yang dia pimpin. Oleh karena itu, Kemenhub bakal segera berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan terkait dampak kebijakan penurunan tarif tersebut. Dia memperkirakan, dalam jangka pendek, penerimaan dari pungutan PNBP bakal berdampak cukup signifikan bila tarif dipangkas.
Untuk diketahui, Kemenhub merupakan salah satu kementerian/lembaga yang menyumbang PNBP terbesar. Pada 2017, kontribusi PNBP dari Kemenhub mencapai Rp9,28 triliun atau nomor dua terbesar setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Adapun, dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2018, jumlah PNBP Kemenhub mencapai Rp7 triliun.
Kendati dalam jangka pendek PNBP bakal seret akibat penurunan tarif, Budi Karya menyebut penerimaan bakal kembali setara dalam jangka panjang. Pasalnya, penurunan tarif bisa memacu volume jasa kepelabuhan. Di sisi lain, tarif yang lebh murah diyakin bisa membantu penurunan biaya logistik nasional.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi